BOLMUT  

Proyek 1,3 Miliar Tak Tuntas, APH Wajib Periksa Kontraktor dan Pemberi Kontrak!

Bolmut, BERITASULUT.CO.ID – Dugaan ketidakberesan dalam proyek pembangunan jalan di Desa Tanjung Buaya, Kecamatan Bolangitan Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), semakin mencuat. Proyek yang menguras anggaran negara sebesar Rp 1,3 miliar, dikerjakan oleh CV. Anugerah Vicktory, kini terbengkalai setelah putus kontrak.

Kontraktor yang seharusnya menyelesaikan proyek sesuai batas waktu, bahkan setelah diberikan perpanjangan hingga 7 Februari 2025, tetap gagal menuntaskan pekerjaannya. Kini, masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kejaksaan maupun Kepolisian, untuk turun tangan dan mengusut secara mendetail proyek yang diduga bermasalah ini.

Seorang sumber Beritasulut.co.id yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan kecurigaan besar terhadap proyek ini.

“Kenapa kontraktor tidak mampu menyelesaikan pekerjaan. Apakah ada unsur kesengajaan atau bahkan permainan di dalamnya!” tegasnya, Jumat (7/2/2025).

Ia menambahkan bahwa akibat putus kontrak ini, masyarakat dan pemerintah daerah yang menjadi korban. Uang negara sudah digelontorkan, tetapi proyek justru mangkrak!

“Siapa yang harus bertanggung jawab atas kerugian ini. Masyarakat seharusnya menikmati infrastruktur yang sudah direncanakan, tetapi justru dibiarkan terbengkalai. Ini jelas merugikan rakyat dan mencoreng kredibilitas pemerintah!” kecamnya.

Aparat hukum harus segera mengusut tuntas proyek ini, mulai dari dokumen kontrak, pihak pemberi kontrak, hingga pelaksana proyek (kontraktor).

“Jangan ada yang dilindungi! Bongkar semuanya! Jangan sampai ada mafia proyek yang bermain di sini. Transparansi harus ditegakkan agar publik tahu siapa yang bermain di balik proyek gagal ini!” tegasnya.

Jika tidak segera diusut, dikhawatirkan kasus ini akan menjadi preseden buruk bagi proyek-proyek lain di Kabupaten Bolmut. Negara tidak boleh kalah! Jika ditemukan unsur pidana, maka pelaku harus dihukum seberat-beratnya agar menjadi efek jera bagi kontraktor nakal lainnya.

(FHIK)