RATAHAN, BERITASULUT.co.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), melaksanakan penandatanganan kontrak kerja sejumlah tenaga Pegawai non-ASN di lingkungan DP3A, Senin (17/2/2025).
Pelaksanaan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Sherly Rompas sekaligus disaksikan Sekretaris Dinas Raymond Sumual dan Kasubag Jean Tulengkey.
Sherly Rompas menyampaikan dalam amanatnya agar tenaga pegawai non-ASN menjaga loyalitas dan solidaritas dalam bekerja. Loyalitas dan solidaritas dilaksanakan dalam bentuk kegiatan yang positif.
“Loyalitas dan solidaritas tetap harus dijaga dalam bekerja. Dan kedepan bekerjalah dengan penuh tanggungjawab dan jangan sampai membuat tindakan yang menyalahi aturan,” pesan Rompas.
Budi turut mengapresiasi tenaga kontrak yang lulus dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) dan meminta agar tetap menjaga kinerja.
Terakhir, Rompas menegaskan kepada seluruh pegawai non-ASN di linglungan DP3A untuk menjaga komunikasi dan meningkatkan potensi diri.
”Apa yang menjadi tugas kalian untuk dilaksanakan dengan baik. Kuncinya jaga komunikasi, apa yang sudah dilaksanakan ditingkatkan dan terus kembangkan potensi diri,” tutup Rompas.
(**)