Manado,BERITASULUT.CO.ID- Anggota DPRD Sulut Henry Walukow secara tegas memperlihatkan keprihatinannya akan permasalahan yang terjadi antara PT Minahasa Permai Resort Development (MPRD) dengan warga Desa Kinunang-Pulisan, Minahasa Utara.
Menurutnya permasalahan tersebut sudah bergulir cukup lama tapi sampai seekarang belum jua mendapat titik terang.
“Ini bisa dilihat kinerja pihak ATR/BPN lambat,”ujar Walukow, dalam RDP Komisi I DPRD Sulut Bersama ATR/BPN Sulut dan Minahasa Utara, Serta warga Desa Kinunang-Pulisan dan PT MPRD. Senin (2/2/2026).
Tak hanya itu, Legislator Partai Demokrat ini pun menanyakan kepada pihak masyarakat terkait kepemilikan hak tanah tersebut.
Secara langsung pun, salah satu perwakilan langsung menunjukan salah satu sertifikat asli keluaran ATR/BPN dan ditunjukan ke DPRD dan pihak ATR/BPN.
“Saya sebagai wakil rakyat dan tentunya saya akan bersama dengan masyarakat. Saya berharap pihak ATR/BPN untuk menyiapkan data pendukung agar saat turun lapangan semuanya sudah bisa terjawab,”ujar Walukow.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa akan memberikan ruang kepada BPN untuk menverifikasi karena dari masyarakat dan perusahaan mempunyai pegangan yaitu sertifikat hak guna, sertifikat lahan dan sertifikat sah yang diverifikasi BPN bahwa itu sertifikat asli.
“Kami DPRD meminta BPN untuk turun guna mengecek langsung, mana lokasi-lokasi yang dimaksudkan sesuai dengan sertifikat, sambil komisi I memberikan ruang dan akan mengawal juga turun langsung dalam 1-2 minggu kedepan,”ungkapnya,
Ia pun berharap, mudah-mudahan ini dapat dan cepat terselesaikan.
“Yang pasti kami DPRD ada untuk masyarakat karena kami representasi daripada masyarakat,”pungkasnya.
Diketahui Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Sulut Braien Waworuntu didampingi Wakil Ketua Rhesa Waworuntu, Sekretaris Julitje Maringka, Anggota Henry Walukow dan Feramitha Mokodompit.
(IKA)















