
AMURANG, BERITASULUT.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mengakui besar kemungkinan terjadi banyak potensi pelanggaran yang akan terjadi di Pilkada serentak tahun 2020 ini.
Karena itu, Bawaslu Minsel pun terus melibatkan Tim Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) untuk mengantisipasi pelanggaran, apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini.
Seperti yang dilakukan Jumat (25/09/2020) di Kantor Bawaslu Minsel, Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Pondang, Amurang, Bawaslu dan Gakkumdu menggelar pembahasan terkait potensi pelanggaran tindak pidana Pilkada Serentak 2020, yang dihadiri Kapolres AKBP Norman Sitindaon SIK beserta jajarannya, Kajari Eka Miartha SH MH bersama jajarannya, Ketua Bawaslu Minsel Eva Keintjem bersama Anggota Franny Sengkey dan Aji Mamosey.
Dalam rapat tersebut lebih ditekankan terkait penindakan atas dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi berdasarkan temuan dan bukti yang jelas terkait pasangan calon (paslon) sesuai dengan aturan dan regulasi yang telah ditetapkan.
Menurut Keintjem, Bawaslu lebih berperan terkait bagaimana mencegah potensi pelanggaran dan mengawasi serta menindak setiap temuan yang ada.
“Pada intinya dari tahapan awal sampai saat ini, Bawaslu berusaha semaksimal mungkin untuk meminimalisir dan berupaya tidak ada pelanggaran yang terjadi dalam pilkada. Bila ada temuan pasti ditindak sesuai dengan aturan,” ujar Keintjem.
Adapun Sengkey menekankan pada penanganan pelanggaran di masa pandemi Covid-19 yang berpotensi terjadi pelanggaran dan kecurangan.
“Saat ini kita masih dalam masa pandemi, dan nanti pilkada tentunya masih belum rendah pandeminya, sehingga ada kemungkinan terjadi banyak pelanggaran,” kata Sengkey.
Sejumlah potensi pelanggaran yang kemungkinan terjadi dalam Pilkada Serentak tahun 2020 ini, antara lain pembagian sembako, politik uang, hingga nantinya di hari H ada pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali.
“Kami juga mengimbau agar masyarakat melaporkan kepada Bawaslu jika ditemukan ada pelanggaran,” tukas Sengkey.(DONWU)



















