RATAHAN, BERITASULUT.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) terus memperbarui jumlah data pemilih. Secara daring, Rabu, (4/8/2021), KPU Mitra menggelar rekapitulasi Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode bulan Juli 2021, di ruang rapat setempat.
“Rekapitulasi DPB untuk bulan Juli sebanyak 84.727 pemilih, dengan rincian jumlah laki-laki 43.779 dan perempuan diangka 40.984 yang tersebar di 12 kecamatan,” ungkap Ketua KPU Mitra, Wolter Dotulong melalui Komisioner Hensly Pelleng.
Lagi ditambahkan Hensly, untuk periode bulan Juli ini, data pemilih Minahasa Tenggara bertambah 29 wajib pilih. Dengan rincian pemilih baru 76, meninggal 44 dan pindah domisili 3.
Pada kesempatan tersebut pula, Bawaslu Mitra melalui Komisioner Dolly Van Gobel, mengusulkan agar KPU Mitra segera mendata para pemilih yang baru-baru ini telah menjadi anggota TNI dan Polri agar di TMS-kan dari data pemilih.
“Atas tanggapan Bawaslu Mitra tersebut, kami tentu akan segera menindak lanjuti secepatnya,” tukas Hensly.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Bawaslu Mitra, partai politik, Dinas Dukcapil, Dinas PMD, jajaran Komisioner KPU Mitra serta sekertariat yang melaksanakan pekerjaan dari rumah (WFH) lewat aplikasi zoom meeting. (HENGLY)







