Kumelembuai, BERITA SULUT – Pemerintah Desa Kumelembuai Kecamatan Kumelembuai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap 9 kepada 14 keluarga penerima manfaat (KPM), Jumat (08/10/21).
Penyaluran ini dilaksanakan di kantor desa yang disaksikan Camat Kumelembuai Michael Kamang Waworuntu bersama Kapolsek dan Danramil Motoling.
Hukum Tua Desa Kumelembuai Tommi Langkai melalui sekretaris desa Boby Liando mengatakan, penerima manfaat BLT adalah hasil musyawarah desa khusus bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dituangkan kedalam APBDes Perubahan.
“Sebagai Pemerintah Desa, kami mengingatkan kepada para KPM agar dana BLT yang diterima dimanfaatkan sebaik-baiknya terlebih dalam memenuhi kebutuhan keluarga di tengah pandemi Covid-19,” pesan Sekdes Boby.
Pun demikian Ia menghimbau warga agar disiplin melaksanakan protokol kesehatan di tengah situasi pandemi Covid-19 dan terus menopang program pemerintah.



















