Polresta Manado amankan 5 pelaku curanmor dan 12 sepeda motor, begini modus operandinya

Kapolresta Manado Kombes Pol Elvianus Laoli dengan latar belakang para pelaku curanmor (rompi oranye), saat press conference di Mapolres Manado, Kamis (21/10/2021) pagi.(ist)

Manado, BERITA SULUT – Tim Resmob dan Tim Paniki Polresta Manado mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi antara Mei hingga Oktober 2021 di berbagai TKP di wilayah Kota Manado.

Kapolresta Manado Kombes Pol Elvianus Laoli SIK MH mengatakan, pengungkapan kasus curanmor ini menindaklanjuti laporan para korban di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado.

“Dari pengungkapan kasus ini, petugas mengamankan 5 pelaku pria beserta 12 unit sepeda motor berbagai merek,” ujar Kapolresta didampingi Kasatreskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SIK SHut saat press conference di Mapolres Manado, Kamis (21/10/2021) pagi, dilansir dari tribratanewsmanado.com.

Adapun para pelaku yaitu MM (26) warga Wanea Manado, HK (44) warga Pinogaluman Bolmong Utara, RT (30) warga Ranoyapo Minahasa Selatan, ZT (15) warga Motoling Minahasa Selatan, dan MK (17) juga warga Motoling Minahasa Selatan.

Empat pelaku yaitu RT, MM, ZT, dan MK, ditangkap pada Kamis (30/09/2021) lalu, sedangkan HK ditangkap pada Kamis (14/10/2021) pekan lalu.