Manado, BERITASULUT.co.id – Dalam rangka memaksimalkan pengawasan siaran di momentum kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Utara mengunjungi Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) Manado, Selasa (4/12/2023) kemarin.
Dalam kunjungan tersebut, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran (PIS) KPID Sulut, Pengasihan Amisan, mengatakan Peraturan KPI Nomor 4 Tahun 2023 semua media nanti akan melakukan kampanye pada tanggal 21 Januari 2024 mendatang.
“Jadi, sebelum tanggal yang sudah ditetapkan oleh penyelenggara pemilu, semua media tidak boleh menyiarkan perihal kampanye peserta pemilu,” ujarnya.
Sementara itu, Komisioner Merlyn Watulangkow mengungkapkan, kunjungan ini merupakan upaya preventif KPID Sulut terkait pelanggaran pemilu di Sulut dalam ranah penyiaran.
“Menghindari nanti sampai pada proses pemberian surat teguran, alangkah baiknnya kami memberikan kunjungan langsung,” ungkap Merlyn.
Langkah yang diambil KPID Sulut ini mendapat tanggapan baik dari Kepala Stasiun RRI Manado Drs Haris Talamati.
“Terima kasih atas kunjungan KPID Sulut, akan kami tindaklanjuti. Karena di sini kami hanya bersifat replay. Nanti akan kami koordinasikan dengan pihak pusat,” kata Haris.
(ika)

















