Manado, BERITASULUT.CO.ID – Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Sulut Drs Steven Kandouw membuka FGD “Telaah 25 Tahun Implementasi Pancasila di era Reformasi.

Kegiatan tersebut digelar di Graha Gebernuran Provinsi Sulut, Jumat (31/5/2024) malam. Dihadiri civitas akademika Fisip Unsrat dan TNI/Polri.
Dalam arahannya, Wagub Kandouw mengatakan, Pancasila tidak boleh dirubah-ubah sebagai sumber hukum yang paling tinggi di negeri ini.
“Refleksi, kontemplasi dan evaluasi boleh kita rubah. Yang boleh kita rubah yaitu turunan dari Pancasila yaitu konstitusinya,” kata Kandouw.













