RATAHAN, BERITASULUT.co.id – Serah terima jabatan (sertijab) Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) digelar di kantor Dinas Tenaga Kerja Mitra, Kamis (5/9/2024).
Ini menjadi momen penting dalam pergantian kepemimpinan di dinas tersebut. Nova Tarumingkeng menyerahkan jabatan kepada Jeiny Pandelaki sebagai Kadisnaker yang baru.
Acara tersebut dipimpin Asisten I Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara Jani Rolos. Dia menjelaskan pergantian jabatan dalam pemerintahan merupakan hal yang lumrah dan menjadi bagian dari dinamika organisasi.
Menurutnya, tujuan dari pergantian ini adalah untuk menyegarkan posisi serta meningkatkan tanggung jawab dalam pelayanan publik.
“Pergantian jabatan dalam pemerintahan adalah hal yang biasa dan sangat penting dilakukan untuk menjaga dinamika serta penyegaran dalam organisasi. Kami memastikan seluruh proses pergantian ini melalui mekanisme dan prosedur yang benar sesuai rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri,” tukas Rolos.
Dalam kesempatan ini, dia memberikan apresiasi tinggi atas kinerja Nova Tarumingkeng selama menjabat sebagai Kadisnaker.
Rolos menyampaikan rasa terima kasih atas dedikasi dan kontribusi Tarumingkeng dalam menjalankan berbagai program yang telah direncanakan pemerintah daerah di bidang ketenagakerjaan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Nova Tarumingkeng yang telah menjalankan tugas dengan baik. Di bawah kepemimpinannya, berbagai program pemerintah telah dijalankan dengan sangat efektif, dan kami sangat menghargai kontribusinya dalam meningkatkan pelayanan publik di bidang ketenagakerjaan,” tambah Rolos.
Jeiny Pandelaki, yang kini resmi menjabat sebagai Kadisnaker Mitra, menyampaikan rasa syukurnya atas kepercayaan yang diberikan oleh Pemkab Mitra.
Ia berharap dapat melanjutkan kinerja baik yang telah dilakukan oleh pendahulunya dan mengajak seluruh pegawai serta staf di Dinas Tenaga Kerja untuk bekerja sama dengan maksimal.
“Saya bersyukur atas kepercayaan yang diberikan kepada saya. Saya berharap seluruh pegawai dan staf di Dinas Tenaga Kerja dapat bekerja sama untuk melanjutkan tugas-tugas yang ada, demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
(**)



















