Norman Luntungan Harap Ada Ketebukaan Profit Yang Ada di Diler-Diler

Screenshot

Manado,BERITASULUT.CO.ID– Kondisi Pasar otomotif terkoreksi tajam 40-50 persen (year to date) pada bulan januari 2026. Hal ini disebabkan pemberlakukan Opsen pajak kendaraan baru (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB1) sebagaimana amanat UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). Di mana, opsen pajak secara kumulatif naik 66 persen.

 

Hal ini pun mendapat perhatian dari Anggota DPRD Sulut Norman Luntungan.

Dikatakan Norman dalam rapat dengar pendapat  (RDP) Komisi II DPRD Sulut bersama pimpinan Diler Mobil dan Motor di Sulut, beserta Bapenda Sulut, Selasa (3/2/2026). Bahwa saat ini Indonasia mengalami kondisi kritis.

“Disini parah diler-diler yang ada bisa mengambil untung, namun jangan juga berlebihan. Disisi lain Pemerintah Provinsi Sulut dalam hal ini Bapenda bisa menaikkan pajak tapi perbaiki juga hal-hal untuk menunjang penjualan-penjualan dari parah diler-diler yang ada,”ujar legislator Partai Perindo ini.

Luntungan pun meminta ada keterbukaan penjualan di diler-diler yang ada.

“Saya melihat apa yang dialami oleh Honda,Mitsubishi, dan lainnya, itu saya yakin karena sudah ada banyak persaingan pasaran dengan banyaknya merek-merek kendaraan dari luar masuk ke Sulut. Jadi penurunan penjualan ini bukan juga karena pajak naik tapi akibat persaingan,”ungkap Luntungan.

Selain itu ia pun melihat bagaiman penjualan untuk yang ada di diler-diler dari berbagai macam merek itu berbeda-beda.

“Saya merasa ini karena harga penjualan berbeda-beda sampai ada penurunan penjualan. Mungkin juga konsumen melihat bagaimana marketing yang bagus dan harga bagus sampai banyak konsumen membeli di marketing yang bagus itu. Sehingga banyak terjadi penurunan penjualan,”teranya.

Ia pun berharap ini ada solusi yang baik untuk parah diler-diler dalam penjualan kedepan.

“Jadi saya ingin meminta agar diler terbuka atau transparansi dalam harga jual yang ada di diler, agar kita tahu bersama. Agar ketika bertemu dengan Bapak Gubernur Sulut kita bisa sampaikan seperti ini, pak Gubernur di diler ini profitnya sudah kurang, sehingga bisa menurunkan pajak ini. Jadi kita butuh keterbukaan,”pungkasnya.

Diketahui, Menurut  hukum ekonomi semakin banyak penjual maka  persaingan-persaingan akan semakin kompetitif, dan akan mengalahkan kemungkinan besar mengalami penurun penjualan jika penjual tersebut tidak mengikuti trand dan harga-harga di pasaran. Pada akhir tahun 2024 Pemerintah sempat menahan kebijakan ountuk tidak naik tetapi harga dipasaran tetap penjualan naik.

(IKA)