Pekerja perusahaan terdampak Covid-19 dapat bantuan Pemkot Manado

  • Bagikan
Kadis Naker Kota Manado, Donald Supit.
Kadis Naker Kota Manado, Donald Supit.

MANADO, BERITASULUT.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Manado melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Manado langsung bergerak melakukan pendataan bagi pekerja dan perusahaan swasta di Kota Manado, yang berdampak dari pandemi corona virus disease 2019 atau Covid-19 terhadap keberlangsungan hubungan industrial di perusahaan.

Pendataan ini sebagai tindaklanjut dari instruksi Walikota Manado DR GS Vicky Lumentut (GSVL), sehubungan dengan tiga hal pokok sesuai sesuai petunjuk Presiden Joko Widodo, yakni kesehatan, social safety net dan dampak ekonomi sebagai upaya antisipasi dampak Covid-19.

Telah disampaikan dalam surat Nomor 145/D.20/Naker/B.2/IV/2020 tanggal 01 April 2020 perihal permintaan data yang ditujukan kepada pemilik/pengurus perusahaan di Kota Manado.

Sehubungan dengan hal itu, maka disampaikan agar pemilik/pengurus perusahaan melaporkan terkait dampak pembatasan usaha/kegiatan operasional perusahaan sebagai akibat pandemi Covid-19 yang menyebabkan sebagian atau seluruh pekerja tidak masuk kerja kepada Pemkot Manado melalui Disnaker Manado.

“Laporan tersebut untuk perencanaan ketahanan pangan pekerja terdampak. Pelaporan paling lambat Jumat 3 April 2020,” ujar Kadis Naker Kota Manado, Donald Supit.

Dan siapa yang akan mendapatkan bantuan ini? Khusus pekerja warga Kota Manado yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), baik sepihak ataupun kesepakatan bersama akibat dari pendemi Covid-19 ini, baik yang dirumahkan, dicutikan, atau diliburkan.

Pelaporan wajib mengikutsertakan Kartu Identitas Pribadi (KTP) Manado, Nama dan Alamat Perusahaan Tempat Bekerja, Nomor Telepon, Alamat Tempat Tinggal.

Keterangan lebih lanjut silakan mendatangi Kantor Disnaker Manado dengan alamat Jalan Pumorow Nomor 228 Kelurahan Banjer Kecamatan Tikala, atau melalui Homepage Facebook Dinas Ketenagakerjaan Kota Manado. Atau hubungi nomor handphone 085240753324 (Mecky), 085240846767 (Eva), 081543430310 (Osberd).(DONWU)

* *
Baca Juga:  Roling eselon II menyusul, Richard Sualang: Sebelum atau sesudah Natal?
  • Bagikan