Manado, BERITA SULUT – Pemerintah Kota Manado selama tiga tahun berturut-turut mendapat predikat “BB” dalam penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), serta “B” untuk penerapan Reformasi Birokrasi (RB).
Terakhir, 22 April 2021 pekan lalu penghargaan SAKIP “BB” dan RB “BB” tahun 2020 diterima Sekda Kota Manado Micler CS Lakat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo, di Jakarta.
Hal inilah yang membuat Bupati Kepulauan Talaud, Elly Engelbert Lasut (E2L), Jumat (30/04/2021) siang ini, mengirim jajarannya untuk belajar penerapan SAKIP-RB di Pemkot Manado, supaya bisa diterapkan di Pemkab Talaud.
Rombongan Pemkab Talaud yang dipimpin Sekda Yohanis BK Kamagi, diterima Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Heri Saptono, mewakili Wali Kota Dr GS Vicky Lumentut (GSVL), di Ruang Toar Lumimuut (Tolu) Kantor Wali Kota Manado, Jalan Balaikota Tikala.
“Kami ingin sekali datang ke Pemkot Manado untuk belajar dan memahami bagaimana prestasi yang luar biasa dicapai oleh Kota Manado,” ujar Kamagi membuka dialog.
Terkait SAKIP, ia mengakui kalau saat ini Pemkab Talaud masih ada pada posisi penilaian untuk “CC”, begitu juga RB masih “C”.
“Dari apa yang dicapai oleh Pemkot Manado ini, kami berkeinginan untuk datang menggali pengetahuan, kiat-kiat seperti apa yang dilakukan sehingga mendapat nilai seperti ini,” ucap Sekda Kamagi.