Menanggapi hal tersebut, Kepala Bapelitbangda Kota Manado Liny Tambajong yang juga hadir dalam pertemuan tersebut menjelaskan, SAKIP terlaksana dengan baik dengan memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Dan visi dan misi tujuannya adalah sasaran indikator yang terukur,” ujarnya.
Kaban Liny berujar, nantinya dalam RKPD yang disusun setiap tahun ada target. Pastikan saat membuat perencanaan misalnya dari kemiskinan ada 8 indikator makro, itu harus masuk dalam indikator kinerja utama.
“Sehingga salah satu pengukuran berhasilnya suatu kabupaten kota diukur dari baiknya indikator kerja,” paparnya.
Bagaimana dengan RB? Di tempat yang sama, Inspektur Kota Manado Atto Bulo mengatakan, berkaitan dengan reformasi birokrasi masih sama di setiap kabupaten/kota seluruh Indonesia karena regulasinya sama.
“Bedanya, pada saat melakukan scoring atau penentuan pada point-point yang perlu diperhatikan dengan baik. Hal itu yang menjadi bagian tugas dan tanggung jawab dari Inspektorat melakukan review. Termasuk review dalam SAKIP yang dilakukan oleh Inspektorat,” tukas Bulo.
Kemudian Kepala Bagian Organisasi dan Pemberdayaan Aparatur Daerah (Orpad) Setda Kota Manado Sifri Mandak menambahkan, inti dari SAKIP itu sendiri adalah penggunaan anggaran instansi pemerintah yang memiliki hasil dan manfaat bagi masyarakat.

















