Manado, BERITA SULUT – Pemerintah Kota Manado sedang melakukan pemutakhiran data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Semester I Tahun 2021.
Giat yang digelar di Ruang Toar Lumimuut (Tolu) Kantor Wali Kota Manado, Rabu (02/06/2021) siang ini, dibuka langsung oleh Wali Kota Manado Andrei Angouw.
Dihadiri Sekda Micler CS Lakat, Staf Ahli, Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan, Inspektur, dan para Kepala Perangkat Daerah (PD), dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Salah satu aspek yang sangat mendasar dalam peningkatan kualitas pengawasan adalah corrective action atau tindak lanjut hasil pemeriksaan, sebagaimana termaktub dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, juncto Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pedoman Tatacara Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Kesadaran instansi pemerintah akan pentingnya pengawasan dan pelaksanaan tindak lanjut akan bermuara pada terwujudnya pemerintahan yang semakin bersih, akuntabel dan berkemampuan dalam upayanya untuk mengangkat derajat dan kualitas hidup masyarakat.
Untuk itu, Wali Kota Andrei Angoiw menegaskan dan mengingatkan jajarannya, khususnya Kepala Perangkat Daerah (PD) agar segera menuntaskan TLHP tersebut.
“Komitmen kita bersama dalam rangka mewujudkan Manado maju dan sejahtera antara lain dari keseriusan kita dalam menuntaskan TLHP,” ujarnya.
Hanya saja, tuntas yang dimaksud tidak berarti bypass, karena proses juga berperan penting dalam perbaikan selain juga karena proses merupakan bagian dari perbaikan itu sendiri.
“Perlu saya ingatkan di sini, bahwa kepala perangkat daerah merupakan pejabat yang paling bertanggung jawab atas penyelesaian TLHP di masing- masing perangkat daerah,” ucap Wali Kota Andrei Angouw.