Manado, BERITA SULUT – Wali Kota Manado Andrei Angouw mempecepat penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021, menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 23 Tahun 2020.
Isi dari Permendagri 23/2020 tersebut mengatur tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2021.
Sebagai tindaklanjut, Wali Kota AA memimpin rapat Tim Asistensi Percepatan Penyerapan APBD, yang digelar di ruang Toar Lumimuut (Tolu) Kantor Wali Kota Manado, Jalan Balaikota Tikala, Selasa (13/07/2021) sore.
Wali Kota didampingi Sekda Micler CS Lakat, dengan tim asistensi yang terdiri dari, antara lain Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Utara, Kapolresta Manado, Kajari Manado, serta perangkat daerah terkait.
“Setelah tim dibentuk, harus dibuat sistem dan mekanisme kerja dari tim supaya kerjanya jelas, terukur dan dapat menghasilkan sesuatu yang baik demi pelaksanaan APBD Kota Manado,” ujar Wali Kota AA.


















