Peran Pemkot Manado dalam P4GN ini disampaikan Wali Kota AA termasuk memberikan masukan-masukan dalam rangka penanganan secara besama-sama dan bersinergi dari berbagai pihak kepada FGD ini.
Tak lupa ia stressing soal hukuman yang terlalu ringan menjadi motivasi bagi pengedar narkoba untuk berkreasi lewat perdagangan dan penyebaran narkoba.
“Soal aturan, kita memang harus tegas supaya menciptakan efek jera kepada siapapun yang terlibat dalam peredaran Nnarkoba termasuk pemakainya,” tegas Wali Kota AA.
Mantan Ketua DPRD Sulut ini juga menyinggung soal penggunaan anggaran yang menjadi terbatas karena harus di-refocusing demi penanganan pandemi Covid-19 yang sedang meningkat saat ini.
“Anggaran memang masih terbatas, makanya masih dibatasi pada beberapa kelurahan lebih dahulu dan dimulai dari Kelurahan Karombasan Selatan. Karena itu untuk anggarannya nantinya akan ditata pada Perubahan APBD tahun 2021” tegasnya.
Di satu sisi, Wali Kota AA memberi gambaran proses peredaran narkoba di tengah masyarakat.
“Kewaspadaan dini harus dimulai dari tingkat keluarga, lingkungan sekitar hingga ke tingkat kelurahan,” ujarnya.

















