Amurang, BERITA SULUT – Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar dan Wakil Bupati Petra Yani Rembang (PYR) menghadiri acara penyerahan remisi bagi Narapidana (Napi) dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Amurang, Desa Teep, Selasa (17/08/2021) kemarin.
Kesempatan tersebut, juga dilangsungkan penyerahan remisi umum kepada Napi dan anak secra serentak yang dilaksanakan virtual di sejumlah wilayah Indonesia dan diikuti oleh Bupati dan Wakil Bupati wilayah masing-masing.
Terinformasi, total Napi yang menerima remisi di Lapas Kelas III Amurang sejumlah 143 orang.
Hadir juga dalam kegiatan tersebut Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Minsel, antara lain Kapolres AKBP Norman Sitindaon, Ketua Pengadilan Negeri Royke Harold Inkiriwang, Kajari yang diwakili Kepala Pidana Umum Wiwin Tui SH, Danramil 14/Amurang Kapten Infantri Ramli Hamanja, dan Kalapas Amurang Fentje Mamirahi.
Remisi adalah pengurangan masa menjalani pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak pidana yang telah berkelakuan baik dan memenuhi syarat-syarat ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.
Ada beberapa jenis remisi, diantaranya adalah remisi umum, khusus, tambahan, kemanusiaan dan dasawarsa. Remisi umum adalah remisi yang diberikan setiap tanggal 17 Agustus seperti yang diberikan saat ini.