Diketahui, rapat rutin evaluasi Pendapatan Daerah ini dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
Karenanya, sebelum dilaksanakan rapat, semua peserta rapat diharuskan mengikuti Swab Antigen terlebih dahulu untuk memastikan bahwa yang akan ikut rapat memiliki hasil negatif.













