Genjot PAD, Andrei Angouw perintahkan sidak wajib pajak yang tidak taat membayar pajak

Wali Kota Manado Andrei Angouw dan Wakil Walikota Richard Sualang.(ist)

Dari laporan yang ada, Wali Kota juga bertanya beberapa hal terutama apa yang dilakukan dilapangan dalam mengenjot peroleh pendapatan.

“Apa torang pe kreatifitas dalam rangka meningkatkan PAD,” tanya AA.

Wali Kota juga bertanya apa yang harus dilakukan ketika mengejar piutang seperti piutang PBB dan piutang IMB dan piutang lainnya terutama soal temuan BPK.

Disampaikan dalam laporan ini total piutang kurang lebih Rp.122.644 milyar yang setengahnya ada di PBB dan lainnya ada di reklame dan lain-lain.

Menurut Wali Kota, harus ada trik-trik dilapangan dalam rangka menutupi pituang ini.

“Misalnya ada isentif atau diskon denda agar wajib pajak termotivasi untuk membayar, supaya PAD yang ketinggalan ini dapat dikejar,” saran AA.

Ia juga mempersilakan Sekda Micler CS Lakat memberikan masukan apa yang harus dilakukan.

Lakat menggarisbawahi beberapa hal sehubungan dengan aturan-aturan yang harus ditaati dalam pelaksanaan kerja-kerja Bapenda dilapangan.

“Hal yang substansial untuk menjadi pedoman selain aturan UU, PP dan Permen juga adalah tentang Perda dan aturan pelaksanaan yang ada pada Peraturan Walikota,” ucapnya.