Manado, BERITA SULUT – Pemerintah Kota Manado dan DPRD Kota Manado resmi menandatangani Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Perubahan Tahun 2021.
Penadatanganan Nota Kesepakatan ini dilakukan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Manado yakni Sekda Micler CS Lakat dan Ketua DPRD Kota Manado Altje Dondokambey, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Manado, yang digelar di Kantor DPRD Kota Manado, Jalan Pemuda Kelurahan Sario Utara, Kecamatan Sario, Senin (06/09/2021) siang.
“KUA PPAS ini pada dasarnya memuat program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pemerintah yang disertai dengan pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan disertai dengan asumsi yang melandasinya,” ujar Dondokambey.
Rapat ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Andrei Angouw, Wakil Wali Kota Richard Sualang, sejumlah pejabat Pemkot Manado, dan beberapa Anggota DPRD Kota Manado.
Mengingat situasi dan kondisi saat ini masih terkait dengan wabah Covid-19, pejabat yang tidak hadir secara fisik mengikuti rapat paripurna ini secara virtual.


















