Arnold Mokosolang warning 36 pejabat hukum tua

  • Bagikan
Kepala Dinas PMD Mitra, Arnold Mokosolang

RATAHAN, BERITASULUT.co.id – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Arnold Mokosolang menegaskan tak segan-segan bakal mengganti 36 pejabat hukum tua (Kumtua) apabila kinerjanya tidak beres.

“Nanti kita lihat lah kinerja mereka seperti apa. Karena pejabat itu diangkat, kalau kerja tidak maksimal apalagi melenceng dari aturan pasti mereka kami ganti,” tegas Mokosolang, Senin (27/9/2021).

Ia pun meminta agar para pejabat kumtua harus bekerja maksimal dan sesuai koridor. Menurutnya lagi, tugas pokok mereka disamping menyelenggarakan pemerintahan desa, pembangunan, pelayanan masyarakat, juga melaksanakan pemilihan hukum tua (Pilhut).

Hal yang tidak kalah penting lainnya, Mokosolang juga mengingatkan kepada 36 pejabat kumtua untuk pedomani aturan dan tidak coba-coba melakukan korupsi atau jangan sampai melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum. (HENGLY)

Baca Juga:  Sebanyak 53 CPNS Mitra formasi tahun 2021 terima SK
  • Bagikan