RATAHAN, BERITASULUT.co.id – Kepala Kecamatan Silian Raya, Selvie Lendombela mengapresiasi Desa Silian Tengah atas capaian realisasi pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun 2021 yang sudah mencapai 100 persen atau telah lunas.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Hukum Tua Meydi Lumampow dan jajaran perangkat Desa Silian Tengah yang telah bekerja dan melaksanakan tugas dengan maksimal, hingga akhirnya realisasi PBB tahun ini mencapai 100 persen lunas,” ucap Lendombela, Kamis (7/10/2021).
Lendombela juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada masyarakat Desa Silian Tengah yang telah menunaikan kewajibanya membayar pajak.
Dia pun berharap, capaian Silian Tengah tersebut dapat menjadi motivasi bagi desa-desa lainnya di Kecamatan Silian Raya untuk meraih realisasi PBB 100 persen guna mendukung program pembangunan di Kabupaten Minahasa Tenggara.
“Jadi setiap pekan, berapa pun yang terkumpul langsung di setor jangan ditahan. Karena dalam pertemuan atau rapat, saya selalu mengingatkan kepada seluruh hukum tua soal progres pungutan PBB. Dan sampai saat ini, rata-rata realisasi pajak ditiap desa sudah 50 sampai 60 persen keatas dan diusahakan sebelum tanggal 15 Oktober, semua desa di Kecamatan Silian Raya sudah lunas pajak,” tegas mantan Kabag Keuangan ini.
Disamping itu, Camat Selvie Lendombela pun mengungkapkan bahwa, Silian Tengah merupakan desa pertama dari 135 desa se-Mitra yang realisasi pajak bumi dan bangunannya telah lunas 100 persen. (HENGLY)







