Manado, BERITASULUT.co.id – Pasar kilat yang berlokasi di Lingkungan 4 Kelurahan Perkamil, Kecamatan Paaldua, Kota Manado, akhirnya ditertibkan Pemkot Manado, Jumat (04/11/2021) pagi.
Pasar kecil yang dikenal dengan Pasar Unyil ini sudah beroperasi kurang lebih 25 tahun.
Kurang lebih 40 personil Satpol PP Kota Manado diterjunkan untuk menertibkan pasar yang berada di pinggiran anak sungai Tikala tersebut.
Lapak-lapak dan atap seng yang berdiri di atas tanah pribadi tersebut, dibongkar meskipun ada sedikit perlawanan dari pedagang.
“So 25 taon ini pasar ada, baru skarang pemerintah mo bongkar (sudah 25 tahun pasar ini ada, baru sekarang pemerintah tertibkan),” teriak Merry Wenas, salah satu pedagang.













