MITRA  

Dinsos Mitra tangani 23 kasus ABH termasuk pencabulan

RATAHAN, BERITASULUT.co.id – Selang tahun 2021, Dinas Sosial Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), telah melakukan proses pendampingan terhadap 23 kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH) yang sampai ditangani pihak kepolisian.

Menurut data yang dihimpun dari Dinsos Mitra, 23 kasus ABH ini melibatkan 38 orang anak dibawah umur baik korban maupun saksi, dengan rincian, persetubuhan 12 kasus, cabul 4 kasus, penganiayaan 6 kasus dan pencegahan dan pemberantasan pengrusakan hutan 1 kasus.

“Dalam kasus ini, tugas kami melakukan assesment untuk menggali semua persoalan yang dialami kemudian membuat laporan sosial secara tertulis. Sembari juga dilakukan pendampingan untuk mengatasi permasalahan anak, baik secara psikologis maupun ketika anak dihadapkan dengan masalah hukum di kepolisian, kejaksaan bahkan sampai pengadilan,” terang Kepala Dinsos Mitra, Franky Wowor melalui Pekerja Sosial (Peksos) Billy Tumanken, Selasa (15/2/2022).

Dijelaskan lagi, pendampingan terhadap kasus ABH ini dimulai dari pendampingan anak korban, anak saksi di kepolisian, kejaksaan bahkan sampai pengadilan bila diperlukan. Tidak hanya sampai disitu, Peksos juga berperan sampai anak bisa kembali ke keluarga khususnya untuk anak yang menjadi korban termasuk anak saksi.

“Harapan kami perhatian keluarga dan masyarakat dapat membantu menekan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur maupun juga kasus lainnya. Jangan sungkan untuk melapor ke pihak berwajib atau dinsos untuk pendampingan,” tutur Billy.

Agar kasus seperti ini tidak lagi terjadi, Dinsos Mitra pun menghimbau peran dari para orang tua dan masyarakat sekitar sangat dibutuhkan untuk memberikan perhatian dan pengawasan terhadap anak-anaknya. (HENGLY)