Walikota AA menegaskan, dana lansia akan diserahkan kepada lansia yang berusia di atas 70 tahun.
Tak hanya itu, syarat penting lainnya yakni lansia yang terdaftar di Data Terpadu Kemiskinan Sosial (DTKS) Pemkot Manado.
“Jadi yang mendapat dana itu di atas 70 tahun, dan yang ada dalam Data Terpadu Kemiskinan Sosial (DTKS),” ungkap Walikota.
Ia menguraikan, untuk saat ini di Kota Manado ada 6000-an lansia yang terdaftar di DTKS, dan dana itu nantinya akan diterima langsung di rekening lansia.
Yang paling penting ditegaskannya, pengurusan dana lansia ini tidak melibatkan orang lain, ternasuk Ketua Lingkungan (Kaling).
“Tidak ada ada urus lain-lain, apalagi melibatkan kaling, langsung ke rekening lansia yang bersangkutan,” tukas Walikota.
Diketahui, narasumber program Tabea Manado pagi tadi, selain Walikota AA juga ada Wakil Walikota Richard Sualang dan Sekda Micler CS Lakat, yang dipandu Staf Khusus Walikota bidang Komunikasi Felix Palenewen.
(donwu)

















