Kaban Bart Assa: Bukan cuma di Pemkot Manado TPP belum cair

Kepala BKAD Manada, Peter Karl Bart Assa.(bsc)

Manado, BERITASULUT.co.id – Belum cairnya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Manado bulan Januari dan Februari 2022 ini masih menjadi perbincangan hangat kalangan abdi negara.

Tapi rupanya, masalah ini tidak saja terjadi di Pemkot Manado, tapi juga hampir semua daerah, baik pemerintah provinsi, maupun pemerintah kabupaten/kota seluruh Indonesia.

“Saya sudah dengar itu (soal TPP Pemkot Manado belum cair). Perlu diketahui, bukan hanya di Pemkot Manado, tapi juga hampir semua daerah di Indonesia belum cair,” ujar Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Manado, Peter Karl Bart Assa, ditemui beritasulut.co.id di ruang kerjanya, Jumat (25/02/2022) sore.

Ia mengungkap alasan belum cairnya TPP ASN tersebut karena belum turun persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kita sedang menunggu persetujuan Kemendagri. Kalau sudah ada maka langsung diproses TPP itu,” kata mantan Assisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Manado ini.

Kaban Assa juga menerangkan, soal Surat Keputusan (SK) Walikota Manado yang mengatur TPP bukan dikeluarkan BKAD tapi menjadi kewenangan Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

SK Walikota Manado yang dimaksud tersebut bernomor 19/KEP/B.04/BKPSDM/2022 tertanggal 10 Januari 2022, tentang Penetapan Besaran Basic, Parameter Pemberian dan Besaran Nominal Dasar TPP ASN di Pemkot Manado. SK ini ditandatangani Walikota Andrei Angouw.