Catat, berikut daftar 15 hari Libur Nasional tahun 2022 sesuai SKB 3 Menteri

Hari Libur Nasional 2022.

Pemerintah pernah geser libur hari Libur Nasional

Pemerintah sendiri di masa pandemi Covid-19 seperti ini pernah menggeser hari libur nasional yang beririsan dengan momen agama.

Pada Oktober 2021 lalu sebagai contoh, pemerintah mengeser tanggal merah Maulid Nabi Muhammad yang harusnya 19 Oktober menjadi 22 Oktober.

Alasan pemerintah saat itu adalah untuk antisipasi pandemi, mengurangi pergerakan masyarakat saat pandemi.

Pemerintah sendiri sampai saat ini belum mengeluarkan keputusan resmi terkait digeser atau tidaknya beberapa hari libur nasional terkait dengan momen agama.

Khususnya ketika libur nasional tersebut jatuh pada hari kecepit atau long weekend atau jatuh pada awal/akhir pekan seperti Jumat atau Senin.

(komc)