Sekadar informasi, pada tanggal 16 Maret 2022 lalu, Komisi III DPRD Manado telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dihadiri Asisten II Atto Bulo, Kadis Perkim Peter Eman serta penghuni Rusunawa Tingkulu.
Menurut Anggota DPRD Manado yang juga dari Fraksi NasDem Frederik Tangkau, RDP tersebut belum menghasilkan solusi atau titik temu antara pemerintah dan warga rusunawa.
“Pertemuan tersebut menurut saya masih mendengar penyampaian-penyampaian dari pemerintah terkait kenapa akan direnovasi rusunawa tersebut,” ujar Tangkau.
Kemudian penyampaian dari warga rusunawa ketika ada renovasi nasib mereka seperti apa dan apakah akan kembali tinggal atau tidak.
“Jadi memang belum ada solusi, titik temu dalam RDP tersebut. Saya harap surat pengosongan per 1 April itu ditunda dulu. Biarkan kami DPRD Komisi III bersama pemerintah dan warga untuk mencari solusi,” tukas Tangkau.
(donwu)













