Rugikan konsumen serta jual produk kedaluwarsa, Indomaret dan Alfamidi Ratahan ditutup

  • Bagikan

RATAHAN, BERITASULUT.co.id – Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP), Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), menutup Alfamidi Wawali dan Indomaret Plaza Ratahan, Kamis (21/4/2022).

Kepala DKUKMPP Mitra, Franky Wowor mengungkapkan, penutupan dua retail moderen tersebut karena ditemukan banyak produk yang tidak sesuai harga, bahkan sudah kedaluwarsa.

“Saat pemeriksaan dan dilakukan secara sampling, kami bersama pihak kepolisian mendapati beberapa produk ada perbedaan harga yang tidak sesuai, yang tentunya bisa merugikan pembeli. Misalnya minuman price 3.500 tapi saat bayar malah jadi 7.000 rupiah,” ungkap Wowor.

Wowor menambahkan, penutupan dua gerai tersebut karena sudah banyak keluhan masyarakat akan tindakan-tindakan dari retail moderen terkait yang merugikan konsumen. Ia juga mengatakan, tindakan tegas ini diambil dalam rangka peringatan hari konsumen nasional.

“Banyak info yang kami terima dari masyarakat dan terbukti benar. Penutupan kali ini hanya sebatas sampai pihak retail mengupdate harga dan bisa dibuka kembali,” tukasnya.

Wowor pun menambahkan, sebelumnya ia juga telah mengeluarkan surat pemberitahuan penutupan sementara untuk Indomaret di wilayah Kelurahan Lowu.

“Tentunya ini menjadi tanda awas bagi retail yang ada di Mitra, karena sewaktu-waktu kami melakukan inspeksi mendadak. Tentu konsekuensi bisa lebih fatal lagi kedepannya,” tegas Wowor. (HENGLY)

Baca Juga:  Investasi di Minahasa Tenggara capai 80 Miliar
  • Bagikan