Orang tua murid SD Inpres Bunaken tandatangan petisi menolak merger

Bukti tandatangan orang tua SD Inpres Bunaken menolak merger.(foto: bsc)

Manado, BERITASULUT.co.id – Perwakilan orang tua/wali murid SD Inpres Kelurahan Bunaken, Kecamatan Bunaken Kepulauan, kembali menyampaikan penolakan merger atau penggabungan dengan SD Negeri 01 Bunaken.

Mereka pun mendatangi kantor DPRD Kota Manado untuk menyampaikan aspirasi mereka, Rabu (22/06/2022) siang, dan diterima Wakil Ketua DPRD Kota Manado Adrey Laikun di ruang kerjanya.

Kepada Laikun, para orang tua/wali murid pun menyodorkan petisi yang berisi tanda tangan penolakan merger yang dilakukan Dinas Pendidikan Kota Manado.

Perwakilan orang tua/wali murid SD Inpres Kelurahan Bunaken mendatangi kantor DPRD Kota Manado untuk menyampaikan aspirasi, Rabu (22/06/2022) siang, dan diterima Wakil Ketua DPRD Kota Manado Adrey Laikun di ruang kerjanya.(foto: bsc)

Malik Paransa, selaku perwakilan orang tua/wali murid SD Inpres Bunaken kemudian menyampaikan beberapa hal penting terkait penolakan merger dengan ditutupnya SD Inpres Bunaken yang telah berdiri selama puluhan tahun lamanya.

“Adapun mekanisme penutupan sekolah tersebut menimbulkan opini tidak baik di masyarakat, terlebih khusus orang tua/wali murid. Bahkan pihak terkait tidak pernah memberikan sosialisasi menyeluruh tentang alasan dan syarat penutupan SD Inpres untuk dimerger dengan SD Negeri 1 Bunaken,” ujar Paransa.

Ia kemudian memaparkan beberapa hal yang menjadi dasar penolakan agar SD Inpres Bunaken jangan ditutup dan dimerger.

“Salah satunya, sekolah baru yang akan dimerger ruangan kelasnya tidak cukup luas menampung karena jumlah siswa-siswi SD Inpres lebih banyak jumlahnya dibandingkan dengan SD Negeri 1 Bunaken, serta memilki halaman pekarangan yang kecil,” ungkap Paransa.