RATAHAN, BERITASULUT.co.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), mendapat peringkat pertama atas capaian hasil evaluasi kepemilikan akta kelahiran semester I tahun 2022 oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Hasil rekapitulasi kinerja, Kabupaten Mitra dengan jumlah penduduk DKB Semester II tahun 2021 adalah 118.611 jiwa dengan jumlah anak usia 0-17 tahun sebanyak 33.397. Akta Kelahiran 0-17 tahun berjumlah 33.098 atau 99.10 persen.
Kepala Disdukcapil Mitra, Piether Owu mengungkapkan, dari target nasional akta lahir 97 persen, namun untuk Mitra sendiri telah mencapai 99.10 persen.
“Kesadaran masyarakat untuk mengurus akte kelahiran sangat berperan. Selain itu inovasi bayi lahir berakta (BARATA, red), pelayanan terintegrasi dukcapil dan puskesmas yang dilakukan sejak semester I 2021 sangat mendongkrak capaian kinerja,” ungkap Piether, Selasa (5/7/2022).
Piether pun mengapresiasi peran camat dan hukum tua serta pegawai disdukcapil yang terus berkomitmen memberi pelayanan cepat, tepat dan gratis kepada masyarakat, sehingga meraih peringkat pertama capaian hasil evaluasi kepemilikan akta kelahiran semester I tahun 2022. (HENGLY)







