MITRA  

James Sumendap serahkan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021 Pemkab Mitra kepada DPRD

RATAHAN, BERITASULUT.co.id – Bupati James Sumendap menyerahkan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Pemkab Mitra) atas pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Selasa (12/7/2022).

Laporan pertanggungjawaban ini diserahkan Bupati James Sumendap saat Sidang Paripurna DPRD tingkat dua Ranperda, tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 oleh Pemkab Mitra yang dilaksanakan di Sport Hall Kantor DPRD, Selasa (12/7/2022).

Sumendap dalam sambutan memberikan apesiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah menerima pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada teman-teman DPRD yang telah menerima pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2021 ini,” ucap Sumendap.

Pada kesempatan tersebut, hal menarik juga disampaikan bupati dalam sambutannya, bahwa Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mitra akan dipindahkan ke lokasi Kebun Raya Megawati Soekarno Putri di Ratatotok.

“Mulai bulan depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup akan berkantor di lokasi kawasan Kebun Raya Megawati Soekarno di Kecamatan Ratatotok,” tukas bupati. (HENGLY)