MITRA  

Aset senilai Rp10,5 miliar masuk kantong Pemkab Mitra

RATAHAN, BERITASULUT.co.id – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Pemkab Mitra), melakukan serah terima aset dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), dan Pemkab Minahasa Selatan (Minsel), di Kantor Gubernur, Manado, Kamis (14/7/2022).

Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Mitra, Mecky Tumimomor melalui Kabid Aset, Enrico Sarilim, pihaknya menerima sejumlah aset dari Pemkab Minsel senilai 10,5 miliar rupiah.

“Ini merupakan aset yang bawaan dari Kabupaten Minahasa Selatan yang belum diserahkan ke Minahasa Tenggara setelah adanya pemekaran,” ungkap Enrico.

Menurutnya, sebelum diserahkan, pihaknya bersama bidang aset Pemkab Minsel telah melakukan sinkronisasi. “Kebanyakan aset yang kami terima dari Pemkab Minsel ini berupa jalan, dan sejumlah aset lainnya,” terangnya.

Sementara itu, Pemkab Mitra juga menyelesaikan penyerahan keseluruhan aset berupa tanah dan bangunan pelabuhan perikanan Belang ke Pemprov Sulut. “Karena ini memang sesuai aturannya, untuk aset pelabuhan perikanan harus ke pemerintah provinsi,” bebernya.

Namun menurut Enrico, untuk pengelolaan dan pemungutan retribusi di pelelangan ikan, semua menjadi tanggung jawab Pemkab Mitra, serta masuk pendapatan asli daerah. Tujuan dilakukannya serah terima aset antara Pemprov Sulut dan Pemkab Minsel dengan Pemkab Mitra, dalam upaya penertiban dan pengamanan aset milik pemerintah. (HENGLY)