RATAHAN, BERITASULUT.co.id – Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Jocke Legi, menyerahkan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL dan sertifikasi hak atas tanah nelayan (Sehat Nelayan) kepada 953 warga masyarakat, Kamis (11/8/2022), di Balai Desa Kali Oki, Kecamatan Tombatu.
Sertifikat tanah ini diberikan Jocke Legi kepada ratusan masyarakat di 11 desa yang ada di 3 kecamatan, yakni Tombatu, Tombatu Utara dan Belang.
“Dengan sertifikat tanah ini, bapak ibu telah memiliki bukti kepemilikan yang kuat dan sah. Ini juga berdampak terhadap naiknya nilai atas tanah yang dimiliki,” kata Legi.
Jocke Legi pun berharap, tanah-tanah tersebut tidak hanya menjadi aset tak bergerak, melainkan dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat penerima.
“Manfaatkan dengan sebaik-baiknya, supaya bisa berdaya guna untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga, sekaligus menghilangkan kesenjangan ekonomi masyarakat,” pesan Legi.
Menurutnya lagi, pemerintah terus berupaya bagaimana mendorong agar kesejahteraan masyarakat meningkat seiring dengan pemanfaatan atas tanah yang dimiliki. Baik itu dalam bentuk membuka usaha maupun menggarap tanah yang menjadikannya lahan produksi. (HENGLY)







