KPU tetapkan nomor parpol peserta Pemilu 2024, 8 partai pakai nomor lama, ini daftarnya

Berikut nomor 17 partai politik peserta Pemilu 2024:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

4. Partai Golongan Karya (Golkar)

5. Partai Nasional Demokrat (NasDem)

6. Partai Buruh

7. Partai Gelombang Rakyat (Gelora)

8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

11. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)

12. Partai Amanat Nasional (PAN)

13. Partai Bulan Bintang (PBB)

14. Partai Demokrat

15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Dalam kesempatan yang sama, KPU menetapkan nomor urut enam partai politik lokal Aceh peserta Pemilu 2024. Berikut daftarnya:

18. Partai Nanggroe Aceh (PNA)

19. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat)

20. Partai Darul Aceh (PDA)

21. Partai Aceh

22. Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh

23. Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (SIRA)