Manado, BERITASULUT.co.id – Walikota Manado Andrei Angouw (AA) memimpin rapat evaluasi pengenaan pajak di Kota Manado khususnya perbandingan target dan retribusi daerah tahun 2022 dan tahun 2023.
Rapat yang digelar di ruang kerjanya di Kantor Walikota Manado, Kamis (19/1/2023) siang hanya khusus rapat dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Manado, yang dihadiri Kepala Bapenda Steven Rende serta para pejabat teknisnya.
Beberapa hal yang dibahas adalah target 2022 dan target 2023 tentang pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, PBB, BPHTB serta PPJ PLN dan Non PLN.
Walikota banyak bertanya soal realisasinya termasuk kendala-kendala di lapangan. Bahkan ia mencari tahu soal wajib pajak yang lalai kewajibannya untuk di list dan nantinya harus diberi punishment.
“Bukan hanya sekedar teguran lagi apabila sudah terjadi berkali-kali. Kita harus punya strategi untuk mencapai target tahun 2023,” ujar Walikota AA.
Kemudian, wajib yang membayar pajak yang besar-besar menjadi perhatian Walikota untuk dipush agar taat. Segala masalah di lapangan menurutnya harus dianalisa agar target-target pendapatan pajak daerah dapat terpenuhi.
Walikota juga stresing soal retribusi parkir terutama kepada para pengelola parkir yang ada di PD Pasar serta mall-mall seperti Megas Mas, Mantos, Bahu Mall, Marina Plaza, Jumbo, Pasar Segar, Lotte Mart, Grand Kawanua City, Blue Banter, MBW, Rumah Sakit serta tempat-tempat usaha lainnya yang menyediakan jasa parkir.
Soal parkir ini, Walikota menyarankan agar hal ini bisa diidentifikasi per titik/lokasi parkir.
“Nominal dan angka-angka yang ada tertera dalam data administrasi harus diketahui supaya kita tidak berandai-andai,” harap Walikota.