“Dengan harapan dia dapat pulih dan kembali diterima dalam lingkungan masyarakat,” kata Menkes.
Dia mengatakan ke depan konsep layanan kesehatan untuk pasien gangguan jiwa akan berubah.
“Salah satunya dalam perawatan pasien tidak harus di rumah sakit khusus atau rumah sakit jiwa,” ungkap Menkes.
“Tetapi konsepnya rumah sakit umum juga bisa memberikan pelayanan kesehatan jiwa,” tandasnya.
(donwu)













