3. Nomor Perkara: 58-01-03-25/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.
– Pemohon: PDIP
– Jenis Pemilu: Pemilu DPRD Manado
– Dapil: Manado 5
– Amar Putusan
a. Dalam Eksepsi:
1) Mengabulkan eksepsi Termohon mengenai permohonan Pemohon tidak jelas atau kabur,
2) Menolak eksepsi Termohon untuk selain dan selebihnya.
b. Dalam Pokok Permohonan: Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima
4. Nomor Perkara: 42-02-05-25/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.
– Pemohon: Alfian Bara (Caleg Partai Nasdem)
– Jenis Pemilu: Pemilu DPRD Prov Sulut
– Dapil: Sulut 4
– Amar Putusan:
a. Dalam Eksepsi:
1) Mengabulkan eksepsi Termohon mengenai permohonan Pemohon tidak jelas atau kabur,
2) Menolak eksepsi Termohon untuk selain dan selebihnya.
b. Dalam Pokok Permohonan: Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.



















