Bakal Calon Perseorangan Walikota-Wawali Tomohon Wenny Lumentut – Michael Mait Lolos Verifikasi Administrasi

KPU Kota Tomohon melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Syarat dan Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Tomohon Tahun 2024, Rabu (29/5/2024).

Tomohon, BERITASULUT.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Syarat dan Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Tomohon Tahun 2024, Rabu (29/5/2024).

Rapat pleno dipimpin langsung Ketua KPU Tomohon Albertien GV Pijoh didampingi Deisy Soputan, Youne YP Simangunsong, Rojer R Datu, Arinny Poli, dan dihadiri langsung bakal pasangan Calon Wenny Lumentut dan Michael Mait serta pihak Bawaslu Kota Tomohon.

Albertien mengungkapkan bahwa jumlah dukungan KTP kepada Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon Wenny – Michael dalam verifikasi administrasi berjumlah 11.111 dukungan.

Adapun Deisy Soputan selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan menyebut jumlah dukungan untuk Wenny – Michael sebanyak 11.111 KTP.

“Namun setelah diverifikasi, 10.954 KTP memenuhi dan tersebar di 5 kecamatan, sementara 157 tidak memenuhi karena ada yang KTP buram, perbedaan jenis kelamin dan juga NIK-nya berbeda,” ungkapnya.

Meskipun dengan 10.954 KTP, bakal pasangan calon ini sudah memenuhi syarat bahkan melebih dari syarat aturan yang ada sejumlah 7.800 dukungan atau 10 persen dari jumlah DPT Tomohon yang mencapai 78.000.

“Jadi untuk pasangan Wenny – Michael memenuhi syarat pada verifikasi administrasi dan akan melanjutkan ke tahapan verifikasi faktual yang nanti akan dilaksanakan dalam tiga metode,” katanya.

Sementara itu, Wenny Lumentut mengucapkan terima kasih kepada KPU Tomohon dan jajarannya serta Bawaslu yang sudah bekerja sesuai tupoksi dengan baik serta warga Kota Tomohon yang telah memberi dukungan sampai saat ini.