RATAHAN, BERITASULUT.co.id – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Jani Rolos, mengajak para pejabat hukum tua (Kumtua) untuk bekerja secara maksimal sebagai bentuk tanggung jawab kepada pimpinan.
Dalam rapat bersama Pj hukum tua se-Mitra pada Jumat (21/6/2024), Rolos menekankan pentingnya peran penjabat hukum tua dalam menjalankan roda pemerintahan di desa.
“Jalannya roda pemerintahan yang baik perlu adanya peran serta dari para pejabat Hukum Tua. Karena itu, saya meminta kepada para pejabat hukum tua bekerja dengan maksimal dan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Rolos.
Rolos menegaskan, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), penting untuk membuktikan kinerja terbaik dalam setiap pengelolaan dan penyelenggaraan pemerintahan, terutama di desa.
“Kita harus bekerja keras dan mematuhi aturan yang ada untuk menunjukkan kinerja kita kepada atasan,” terang Rolos.
Dalam kesempatan tersebut, Rolos yang juga pernah menjabat sebagai Kadis Pendidikan dan Pemuda Olahraga, mengingatkan bahwa tahun 2024 akan menghadapi Pilkada. Ia meminta para Pj hukum tua untuk menyukseskan pesta demokrasi ini.
“Pilkada 2024 nanti harus kita sukseskan bersama-sama, termasuk para pejabat hukum tua yang menjadi barisan terdepan dalam agenda pemilihan kepala daerah,” ungkap Rolos.
Rolos juga menjelaskan bahwa rapat ini sekaligus sebagai persiapan evaluasi bagi para pejabat dan Plt hukum tua di Kabupaten Minahasa Tenggara.
“Sebanyak 36 Pj/Plt hukum tua akan dievaluasi oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara,” kata Rolos.
Ia mengingatkan seluruh Pj dan Plt hukum tua untuk mempersiapkan diri dan dokumen pendukung mulai dari minggu pertama bulan Juli 2024.
“Bagi Pj dan Plt hukum tua, siapkan dokumen pendukung yang akan dinilai oleh tim penilai, termasuk Bupati Ronald Sorongan, sekda, para Asisten, Inspektorat, dan Kepala SKPD,” imbuh Rolos. (***)