Sitaro, BERITASULUT.CO.ID – Sebanyak 20 anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro masa jabatan 2024-2029 menjalani pelantikan lewat pengucapan sumpah dan janji, Senin (2/9/2024).
Pengucapan sumpah dan janji yang berlangsung di Kantor DPRD Sitaro, dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Tahuna Sigit Triatmojo.
20 legislator dari berbagai partai politik itu dilantik setelah terpilih pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu, dan ditetapkan melalui Surat Keputusan KPU Sitaro.
Pelantikan itu sendiri berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 455 Tahun 2024 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Sitaro masa jabatan tahun 2019-2024 dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD masa jabatan 2024-2029.
Dari 20 anggota DPRD Sitaro yang dilantik ini terdiri dari 10 orang dari PDI Perjuangan, 4 orang dari Partai Golkar, 3 orang dari Partai Perindo, 2 orang dari Partai NasDem, dan 1 orang dari Partai Gerindra. Artinya legislator Sitaro hanya diwakili oleh 5 partai politik saja.
Berikut daftarnya:
1. Haan Bungkaes (PDI Perjuangan)
2. Jessica Jacobus (PDI Perjuangan)
3. Claudia David (PDI Perjuangan)
4. Djon Janis (PDI Perjuangan)
5. Herry Bogar (PDI Perjuangan)
6. Pricilya Bawole (PDI Perjuangan)
7. Moghtar Kaudis (PDI Perjuangan)
8. Denny Palit (PDI Perjuangan)
9. Julinda Tatemba (PDI Perjuangan)
10. Maria Badoa (PDI Perjuangan)
11. Selmina Papuas (Partai Golkar)
12. Ronald Takarendehang (Partai Golkar)
13. Bob Janis (Partai Golkar)
14. Vanny Tamansa (Partai Golkar)
15. Yolanda Halim (Partai Perindo)
16. Joutje Luntungan (Partai Perindo)
17. Netty Adrian (Partai Perindo)
18. Heddy Janis (Partai NasDem)
19. Evenson Liempepas (Partai NasDem)
20. Heronimus Makainas (Partai Gerindra)
Hadir pada acara pelantikan itu antara lain Gubernur Sulut yang diwakili Asisten III Fransisus Manumpil, Penjabat Bupati Sitaro Joi Oroh, jajaran Forkopimda Sitaro, dan sejumlah pejabat Pemkab Sitaro, serta keluarga legislator yang dilantik.
(BSC)