Manado, BERITASULUT.CO.ID – Proses pendaftaran calon Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 telah resmi ditutup Kamis (29/8/2024) tepat pukul 23.59 Wita.
Hanya saja, khusus di Sulawesi Utara (Sulut), dari 15 kabupaten/kota ada satu daerah yang hingga waktu pendaftaran hanya satu pasangan calon yang mendaftar yakni di Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Mereka adalah pasangan Evangelien Sasingen dan Liem Hong Eng.
Karena itu, sesuai aturan jika waktu pendaftaran normal hanya ada satu pasangan yang mendaftar, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memperpanjang proses pendaftaran di daerah tersebut.
“Jadi untuk Sitaro nantinya dilakukan perpanjangan pendaftaran karena hanya ada satu bapaslon. Perpanjangan dimaksud terbuka selama tiga hari,” ujar Komisioner KPU Sulut Salman Saelangi di Kantor KPU Sulut usai penutupan secara resmi pendaftaran calon.
Namun sebelumnya, KPU Kabupaten Kepualaun Sitaro akan melakukan sosialisasi terkait perpanjangan pendaftaran itu.
“Dan jika tidak ada yang datang mendaftar (saat perpanjangan waktu) maka dengan demikian hanya ada satu bakal paslon,” kata Salman.
(IKA)