Jakarta, BERITASULUT.CO.ID – Pelantikan Anggota DPR RI periode 2024-2029 telah dilakukan Selasa (1/10/2024) hari ini dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani.
Jumlah kursi diketahui bertambah dari periode sebelumnya yang berjumlah 575 anggota, kini menjadi sebanyak 580 anggota.
Diketahui dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024, KPU menetapkan delapan di antaranya memenuhi ambang batas parlemen sebesar 4 persen, yakni PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PAN, Demokrat, NasDem, dan PKS.
Sementara, partai yang dinyatakan tak memenuhi ambang batas yakni Partai Buruh, Partai Gelora, PKN, Hanura, Partai Garuda, PBB, PSl, Partai Perindo, PPP, dan Partai Ummat.
Berikut rinciannya perolehan kursi DPR RI periode 2024-2029:
1. PDI Perjuangan 110 kursi
2. Partai Golkar 102 kursi
3. Partai Gerindra 86 kursi
4. Partai NasDem 69 kursi
5. PKB 68 kursi
6. PKS 53 kursi
7. PAN 48 kursi
8. Partai Demokrat 44 kursi
Sebagai informasi, berdasarkan Undang-Undang (UU) MPR/DPR/DPD/DPRD (MD3) Nomor 2 tahun 2018, kursi Ketua DPR diberikan kepada partai politik dengan raihan suara terbanyak.
Sementara itu, empat wakil pimpinan DPR menjadi jatah parpol pemenang pemilu sesuai dengan urutan.
(DETC)