https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-5042428186675242

Tim Hukum Imba-Ivan Laporkan Dugaan Pelanggaran TSM AARS ke Bawaslu Sulut

  • Bagikan
Tim Hukum BERIMAN menyambangi Kantor Bawaslu Sulut, Senin (2/12/2024) sore,

Manado, BERITASULUT.CO.ID – Di sela proses penghitungan suara Pilkada Kota Manado tahun 2024 di KPU, proses hukum juga tetap berjalan.

Adalah Tim Hukum pasangan Calon Walikota Jimmy Rimba Rogi dan Calon Wakil Walikota Kristo Ivan Ferno Lumentut (Imba-Ivan) yang melaporkan dugaan pelanggaran pilkada yang dilakukan pasangan calon Andrei Angouw dan Richard Sualang ((AARS).

Tim Hukum BERIMAN (Bersama Imba dan Ivan) menyambangi Kantor Bawaslu Sulut, Senin (2/12/2024) sore, guna membawa laporan pelanggaran Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) yang diduga dilakukan paslon petahana tersebut.

Tim Hukum yang membawa laporan antara lain Irfan Pakaya SH, Tommy Sumelung SH, dan Andries Latanju SH. Mereka diterima oleh staf Bawaslu Sulut Jackson Kasehung.

Rupanya laporan dugaan pelanggaran TSM ini sudah dimasukan sejak tanggal 27 November 2024 lalu tepat saat hari H pencoblosan.

“Hari ini yang kami masukan itu dokumen perbaikan dan tambahan terkait laporan TSM,” ujar Pakaya.

Ia kemudian membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran yang dilaporkan yakni penyalahgunaan pasar murah, netralitas ASN serta dugaan politik uang.

“Setelah ini ada tahap pembuktian, tapi untuk laporan sudah ada keterpenuhan 50 persen dari total kecamatan, karena salah satu syarat laporan, terjadi pelanggaran di 50 persen dari total kecamatan,” ungkap Pakaya.

(DONWU)

  • Bagikan