BOLMUT  

Viral Video di Kantor Dinas Perkimtan Bolmut, Sauda Lakoro : Ini Penyalahgunaan Wewenang

Sauda Lakoro Ketua DPC HANURA Bolaang Mongondow Utara
Sauda Lakoro Ketua DPC HANURA Bolaang Mongondow Utara

Bolmut, BERITASULUT.CO.ID – Jagat media sosial di Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) tengah dihebohkan dengan beredarnya video dari Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Bolmut. Video tersebut menuai beragam reaksi dari masyarakat, mulai dari kritik tajam, pembelaan, hingga lelucon.

Menanggapi hal ini, mantan anggota DPRD Bolmut, Sauda Lakoro, turut angkat bicara. Ia menilai ada dugaan penyalahgunaan wewenang dalam peristiwa ini, khususnya terkait keputusan Kepala Dinas Perkimtan yang menyerahkan kunci kantor kepada pihak yang tidak memiliki hubungan kedinasan.

“Tidak ada alasan yang bisa membenarkan seorang kepala dinas menyerahkan kunci kantor kepada orang yang tidak berkepentingan secara dinas. Aset negara memiliki aturan yang jelas dan dilindungi undang-undang,” tegas Sauda Lakoro dalam pernyataannya yang beredar di media sosial.

Ia juga menyoroti upaya beberapa pihak yang dianggap menggiring opini publik dan mencoba menutup-nutupi persoalan ini. Bahkan, ia menyebut adanya indikasi playing victim, di mana pihak yang terlibat justru mencoba memposisikan diri sebagai korban.

Selain itu, beredar klaim bahwa kehadiran individu yang bukan pegawai di dalam kantor tersebut hanya untuk urusan sepele, seperti mencetak dokumen atau bahkan alasan personal terkait perbaikan AC. Namun, menurut Sauda Lakoro, hal seperti ini seharusnya tetap melalui prosedur resmi dengan pendampingan staf kantor.

Mantan legislator ini pun mendesak Penjabat (Pj) Bupati dan DPRD Bolmut untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap kasus ini. Jika dibiarkan, ia khawatir kejadian serupa akan terus berulang dan merusak tata kelola pemerintahan di daerah.

“Pj Bupati dan DPRD harus turun tangan. Jika dibiarkan, maka ini akan menjadi kebiasaan yang tidak baik dalam pemerintahan. Kadis Perkimtan juga harus dievaluasi,” tegasnya.

Masyarakat kini menantikan langkah konkret dari pemerintah daerah untuk memastikan profesionalisme dan integritas dalam pengelolaan aset negara.

(FHIK)