Bolmut, BERITASULUT.CO.ID – Proyek peningkatan jalan di Desa Tanjung Buaya, Kecamatan Bolangitang Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), mengalami keterlambatan yang berujung pada pemutusan kontrak. Warga desa pun mengeluhkan kondisi jalan yang semakin memburuk akibat pekerjaan yang tak kunjung selesai.
Pekerjaan infrastruktur yang seharusnya meningkatkan aksesibilitas bagi masyarakat kini justru menjadi hambatan. Material proyek yang dibiarkan berserakan di tengah jalan tidak hanya mengganggu mobilitas, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan. Sementara itu, lapisan aspal yang telah dikerjakan menunjukkan tanda-tanda kerusakan di beberapa titik, meski proyek belum sepenuhnya rampung.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Bolmut, Rudini Masuara, mengonfirmasi bahwa kontrak dengan pihak pelaksana telah resmi diputus. Keputusan ini diambil setelah kontraktor, CV. Anugerah Victory, gagal menyelesaikan proyek sesuai jadwal yang telah ditentukan.
“PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) telah mengirimkan surat pemberitahuan pemutusan kontrak kepada pihak ketiga pada Selasa, 4 Februari 2025, karena pekerjaan tidak kunjung dilanjutkan,” ujar Rudini.
Proyek dengan total anggaran Rp1,3 miliar itu awalnya dijadwalkan selesai dalam 140 hari kalender. Namun, keterlambatan dalam proses pengerjaan membuat kontrak diperpanjang hingga 7 Februari 2025. Sayangnya, meskipun diberikan tambahan waktu, tidak ada perkembangan yang berarti di lapangan.
“Kesempatan tambahan sebenarnya telah diberikan, tetapi tidak ada progres yang terlihat. Oleh karena itu, langkah pemutusan kontrak harus dilakukan,” tambahnya.
Keputusan ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam memastikan proyek berjalan sesuai rencana. Dengan adanya pemutusan kontrak ini, langkah selanjutnya akan difokuskan pada pencarian solusi agar jalan dapat segera diselesaikan dan digunakan oleh masyarakat.
Warga berharap agar pemerintah daerah segera menunjuk kontraktor baru yang lebih bertanggung jawab agar proyek ini tidak berlarut-larut. Selain itu, pengawasan terhadap proyek-proyek infrastruktur di wilayah Bolmut diharapkan lebih diperketat agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Sementara itu, pihak CV. Anugerah Victory belum memberikan tanggapan terkait pemutusan kontrak ini. Keberadaan pihak pelaksana proyek pun sulit dilacak setelah proyek dihentikan, sehingga menimbulkan kekecewaan di kalangan warga yang sudah lama menunggu perbaikan jalan terealisasi.
Dengan adanya tindakan tegas dari Dinas PUTR Bolmut, masyarakat berharap proses penyelesaian proyek dapat segera ditindaklanjuti, sehingga manfaat dari pembangunan ini benar-benar dapat dirasakan.
(FHIK)