Terkait jabatan transaksional, Bupati FDW menekankan tidak akan terjadi di Minsel.
“Karena semua proses dilakukan terbuka dan sesuai aturan,” tegasnya.
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sulut ini juga menegaskan bahwa jika ada oknum yang mengatasnamakan dirinya untuk dijanjikan jabatan dalam lingkup Pemkab Minsel, maka dirinya mengharapkan laporan dari masyarakat agar bisa diproses ke aparat penegak hukum.
“Ya, laporkan ke saya jika ada oknum yang janjikan jabatan, akan saya proses hukum! Pasalnya pemerintahan yang kami dibangun adalah pemerintahan yang bersih, berwibawa dan melayani,” tukas Bupati low profile ini.

















