Ketahui! Ini 5 himbauan Bupati Minsel terkait Pengucapan Syukur, salah satunya dilarang menerima tamu

Bupati Minsel, Franky D Wongkar.

2. Khadim/pemimpin ibadah pengucapan syukur adalah pendeta/gembala setempat.

3. Dilarang mengundang/menerima tamu.

4. Dirayakan secara sederhana tidak menyediakan makanan/minuman (kecuali untuk keluarga inti).

5. Dilarang melakukan kegiatan silahturahmi/pelesir melalui pertemuan fisik, kiranya masyarakat dapat melaksanakan silahturahmi dengan memanfaatkan fasilitas elektronik/media sosial.

Diketahui, perayaan pengucapan syukur awalnya akan dilaksanakan pada Minggu 11 Juli 2021 namun ditunda pelaksanaannya sesuai dengan instruksi Gubernur Sulut guna menekan penyebaran Covid-19.