“Disampaikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah/Unit Kerja untuk
memberikan dispensasi bagi pegawai Aparatur Sipil Negara(ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang merupakan warga GMIM dan sudah menjadi Anggota Sidi Jemaat pada tanggal 15 Oktober 2021 di jemaat masing-masing sesuai ketentuan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” demikian bunyi surat edaran tersebut.
Diketahui, pemilihan Pelsus Penatua/Diaken Kolom akan digelar Jumat (15/10/2021) besok, sedangkan pemilihan Kompelka BIPRA Jemaat digelar Minggu (17/10/2021).
(donwu)















